
SUMENEP – MA Al Ma’arif Plus menggelar rapat pleno Dewan Guru terkait penetapan kelulusan siswa kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 29 April 2026, bertempat di Ruang Sidang MA Al Ma’arif Plus.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah, K. Bahrudin, M.Pd.I, dan dihadiri oleh seluruh Wakil Kepala Madrasah (Waka) serta Dewan Guru MA Al Ma’arif Plus.
Dalam rapat tersebut, dewan guru membahas hasil belajar dan perkembangan peserta didik selama menempuh pendidikan di MA Al Ma’arif Plus. Penetapan kelulusan dilakukan setelah mendengarkan berbagai masukan dan pertimbangan dari wali kelas, guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), guru agama, guru Bimbingan Konseling (BK), serta guru mata pelajaran lainnya.
Berdasarkan hasil musyawarah dan kriteria kelulusan yang telah disepakati bersama, siswa kelas XII MA Al Ma’arif Plus Tahun Pelajaran 2025/2026 dinyatakan lulus apabila telah memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya:
Dengan terpenuhinya seluruh kriteria tersebut, maka siswa kelas XII MA Al Ma’arif Plus Tahun Pelajaran 2025/2026 resmi dinyatakan LULUS.
Kepala Madrasah berharap para lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi serta mampu menjadi generasi yang berakhlakul karimah, berprestasi, dan membawa nama baik almamater di tengah masyarakat.

Beri Komentar