Terbit : Minggu, 26 Sep 2021
Berdasarkan Surat Edaran Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan nomor 1424/H4/PG.00.02/2021 tertanggal 17 September 2021 yang ditujukan langsung kepada operator dan proktor satuan pendidikan jenjang Pendidikan Dasar maupun Menengah di..