Apa itu AKM?
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh peserta didik untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM, yaitu literasi membaca dan literasi matematika (numerasi).
Baik pada literasi membaca maupun numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep dan pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah serta mengolah informasi. AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekedar penguasaan konten.
Untuk mengukur signifikansi pembelajaran di madrasah maka perlu memperhatikan tiga komponen penting dalam pembelajaran itu sendiri, yaitu kurikulum (apa yang diharapkan akan dicapai), pembelajaran (bagaimana mencapai) dan asesmen (apa yang sudah dicapai). Asesmen dilakukan untuk mendapatkan informasi mengetahui capaian murid terhadap kompetensi yang diharapkan. Asesmen Kompetensi Minimum dirancang untuk menghasilkan informasi yang mengarah kepada perbaikan kualitas pembelajaran di kelas, yang pada substansinya bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar itu sendiri.
Hasil AKM dirancang untuk mengetahui tingkat kompetensi siswa. Tingkat kompetensi tersebut dapat dimanfaatkan guru untuk menyusun strategi pembelajaran yang efektif, inovatif dan berkualitas sesuai dengan tingkat capaian siswa. Dengan demikian “Teaching at the right level” dapat diterapkan. Pembelajaran yang dirancang dengan memperhatikan tingkat capaian peserta didik akan memudahkan mereka untuk menguasai konten atau kompetensi yang diharapkan pada suatu mata pelajaran.
Untuk Apa Hasil AKM itu?
Pemetaan mutu sistem pendidikan
Ujian Penyetaraan
Beri Komentar