Senin, 13-01-2025
  • Selamat datang di website Madrasah Aliyah Al Ma'arif Plus Errabu Bluto Sumenep Madrasah berintegritas, berkarakter dan berdaya saing

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MA. Al Ma’arif Plus Tahun 2021

Diterbitkan : - Kategori : PKKM

MA. Al Ma’arif Plus-Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun Pelajaran 2021-2022 di MA. Al Ma’arif Plus dilaksanakan pada Hari Kamis, Tanggal 25 November 2021. PKKM kali ini dihadiri oleh pengawas PPAI Kecamatan Bluto yaitu Bapak Slamet Riyadi, S.Pd.,M.Pd yang juga menjadi Tim Penilai 1 pada pelakasanaan PKKM di madrasah. Tim penilai kedua adalah Bapak Saifullah, S.Pd namun karena beliau berhalangan, maka beliau tidak bisa menghadiri pelaksanaan PKKM. 

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.

Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu meliputi :

  1. Usaha Pengembangan Madrasah;
  2. Pelaksanaan Tugas Manajerial;
  3. Pengembangan Kewirausahaan;
  4. Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan;
  5. Hasil Kinerja Kepala Madrasah.

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.

Apresiasi disampaikan oleh Tim Penilai, Bapak Slamet Riyadi bahwa berkas atau dokumen yang sudah dipersiapkan oleh madrasah ini merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan madrasah, pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi. Beliau juga mengapresiasi tata letak ruang kantor Madrasah Aliyah Al Ma’arif Plus yang terkesan megah dan mewah.

Selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa pengembangan madrasah yang kreatif dan inovatif dapat mengembangkan potensi dari peserta didik dimana pengembangan madrasah terdapat dalam kurikulum yang disesuaikan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah.

Kepala Madrasah Aliyah Al Ma’arif Plus K. Bahrudin, M.Pd.I menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penilai yang telah berkenan hadir di madrasah untuk melakasanakan PKKM. Beliau juga menyampaikan beberapa perkembangan dan capaian-capain madrasah dari tahun ke tahun termasuk juga siswa yang datang dari berbagai daerah tidak hanya dari Sumenep untuk belajar di MA. Al Ma’arif Plus.

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan

Post Terkait