JAKARTA, MA. Al Ma’arif Plus – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan pembelajaran di madrasah selama bulan Ramadhan 1445 H. Edaran ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pembelajaran dan meningkatkan keimanan siswa di bulan suci ini.
Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut:
Tujuan Edaran:
Edaran ini diharapkan dapat membantu madrasah dalam mengatur kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan dengan tetap mengedepankan peningkatan keimanan dan pendalaman ibadah siswa. Selain itu, edaran ini juga diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif dan penuh berkah di lingkungan madrasah.
Kemenag mengimbau kepada seluruh Kantor Kemenag Kab/Kota dan madrasah di daerah kerja masing-masing untuk segera mensosialisasikan edaran ini agar dapat dipedomani sebagaimana mestinya.
Surat edaran Kemenag tentang kegiatan pembelajaran di madrasah selama bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan keimanan dan pendalaman ibadah siswa di bulan suci ini. Dengan pengaturan yang tepat, diharapkan Ramadhan di madrasah dapat menjadi momen berharga bagi siswa untuk meningkatkan kualitas diri dan memperkaya pengalaman spiritual mereka.
Yang membutuhkan surat edarannya bisa didownloadDISINI. [Dizie]
Beri Komentar